Tuesday, February 24, 2009

EDUCATION SYSTEM : Mengintip Pendidikan Kita

Konsep pendidikan SD, SMP, SMA dan yang sederajat di Indonesia bisa dikatakan tersusun dengan rapi walau tidak seimbang dalam hal pendidikan rohani, emosi dan kecerdasan. Porsi atau bagian kecerdasan dalam format pendidikan yang diatur Pemerintah memang lebih dominan daripada pendidikan rohani dan emosional, wajar saja karena Pemerintah kita adalah pemerintahan yang liberal-nasionalis. Seandainya pemerintahan ini adalah pemerintahan yang relijius, maka konsep pendidikannya pun akan mewajibkan porsi yang lebih besar kepada perkembangan dan pendidikan rohani serta emosi siswa, sehingga gantian pihak liberal dan nasionalislah yang protes. Liberalnya Pemerintah menghasilkan sistem pendidikan yang liberal pula, teori penerapan pendidikan pun disesuaikan oleh pemikiran subjek pembuatnya yaitu Dinas Pendidikan Nasional (DIKNAS). Walaupun Diknas telah menghasilkan kurikulum pendidikan untuk seluruh sekolah di Indonesia dan disetujui oleh DPR serta Eksekutif, tetapi penerapannya dilapangan tetap harus disesuaikan dengan lingkungan sekolah dan kepentingan manajemen sekolah. Pemerintah bisa saja membuat standard kurikulum pendidikan yang liberal, tetapi dilapangan porsi pendidikan rohani bisa saja disetarakan dengan porsi kecerdasan umum. Aturan mainnya, yang penting standard kurikulum pendidikan pemerintah telah dicapai diatas kertas. Karena liberalnya pendidikan di Indonesia, fleksibelitas aturan-aturan dilapangan bisa diatur sesuai kepentingan sekolah, hal ini memang tidak diatur oleh Pemerintah maka tidak ada larangan atau undang-undang yang dilanggar, asalkan standar kurikulum Pemerintah dipenuhi. Pihak sekolah bisa memasukkan pelajaran agama lebih banyak yang kurikulumnya tersusun rapi, tujuannya tentu untuk memperkuat moralitas siswa jika berhadapan dengan masyarakat. Pendidikan tambahan itu pulalah yang menjadi 'Branding' sebuah sekolah, sehingga orang tua siswa yang pola pikirnya dalam membesarkan anak-anaknya sama atau mendekati dengan Branding yang ditawarkan sekolah, akan lebih terbantukan dalam membesarkan anak-anaknya sesuai dengan apa yang diinginkan. Namun bukan berarti porsi pendidikan disekolah seratus persen akan membentuk sifat dan tingkah laku anak, jika pendidikan dirumah yang lebih familiar kepada siswa tidak menunjang pendidikan sekolah, misalnya disekolah mereka diajarkan rajin Shalat dengan praktek langsung shalat Dhuha dan Dzuhur yang wajib dan harus dilakukan oleh siswa disekolahnya, tetapi ketika jam sekolah usai dan siswa kembali kepada orang tuanya yang justru tidak menekankan dan mengawasi shalat Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh anaknya maka pendidikan agama yang didapat disekolah pun tidak akan banyak membantu membentuk mental mereka menjadi seratus persen relijius dan rajin shalat. Karena itulah dalam kesempatan-kesempatan tertentu, orang tua siswa terkadang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh sekolah maupun yayasan yang mendirikan sekolah agar terjadi komunikasi antara manajemen sekolah dan orang tua siswa untuk bersama-sama membentuk karakter siswa seperti yang kedua belah pihak inginkan. Komunikasi tersebut bisa dalam bentuk rapat sekolah dan orang tua siswa, acara-acara umum sekolah seperti peringatan hari besar, pelantikan, peresmian, pertandingan, sampai kepada pengajian atau diskusi umum, yang rutin dilaksanakan tentunya disesuaikan dengan materi acara. Pola pikir orang tua siswa dalam memahami tujuan anak disekolahkan pun harus dibaca oleh manajemen sekolah, lalu diarahkan kepada pemahaman yang lebih universal bahwa sekolah tidak hanya sekedar mendapatkan ijazah-ijazah untuk bisa bekerja mencari uang ketika lulus karena disekolah mereka tidak produktif mencari uang, pola pikir seperti itu selalu ada walau dalam terjemahan yang berbeda-beda terutama bagi keluarga siswa yang ekonominya dibawah rata-rata.Pihak sekolah pun harus memiliki ketegasan dalam mendidik disekolahnya, jangan hanya karena seorang anak dari keluarga tertentu lalu mendapatkan perhatian yang lebih baik daripada siswa-siswi yang lainnya. Hal itu bukan saja buruk bagi siswa-siswi "manja" tersebut,tetapi juga kepada teman-temannya disekolah entah dalam bentuk kecemburuan sosial sampai kepada kompetisi antar Genk misalnya.

KENDALA KLASIK
Dilapangan, sistem praktek pendidikan sekolahnya lebih rumit lagi karena membutuhkan dukungan yang terperinci seperti SDM Guru-guru dan Peralatan serta pemeliharaan yang berkelanjutan. Program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS memang sedikit menutupi keperluan peralatan belajar mengajar, peralatan manajemen sekolah atau operasionalnya. Tetapi BOS diperuntukkan untuk kurikulum pemerintah, sedangkan kurikulum tambahan yang diatur oleh pihak manajemen sekolah sesuai kepentingan sekolah butuh pendanaan tambahan untuk operasionalnya yang diluar anggaran BOS. Masalah lain lagi adalah SDM Guru-guru sekolah, jika sekolah Negeri tidak perlu khawatir karena diisi oleh Pegawai Negeri Sipil yang digaji oleh Pemerintah sendiri sesuai target waktu kerja/mengajar yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi sekolah swasta, butuh Guru-guru Swasta untuk mengisi kekosongan jam pelajaran yang tidak diisi oleh Guru PNS, karena ukuran prioritas Guru PNS adalah Sekolah Negeri bukan Sekolah Swasta. Kebutuhan dana bagi Sekolah Swasta untuk menggaji Guru-guru Swasta tersebut yang jumlahnya tidak sedikit adalah masalah yang harus diselesaikan oleh manajemen Sekolah dan tidak menjadi prioritas Pemerintah. Karena kendala itulah pihak sekolah terutama sekolah swasta harus mencarikan dana ekstra diluar anggaran pemerintah untuk menutupi biaya operasional kurikulum tambahan yang menjadi Branding sekolah swasta.
Ketika sepupu saya datang ke Nunukan liburan dari kuliahnya diluar daerah, masalah pertama yang beliau debatkan adalah masalah Undang-undang Badan Hukum Pendidikan atau UU-BHP. Wajar saja jika komplainya banyak karena beliau kuliah diuniversitas negeri, sedangkan UU-BHP katanya hanya menggilas universitas negeri yang dibiayai oleh pemerintah. Tujuan UU-BHP sebenarnya hanya untuk menjadikan universitas negeri lebih mandiri dalam mengelola manajemen universitasnya terutama masalah keuangan, sehingga biaya kuliah sepenuhnya ditetapkan oleh manajemen universitas sendiri sesuai kebutuhannya, sehingga bantuan finansial dari Pemerintah yang langsung kepada universitas negeri akan dihentikan. Yang dilihat oleh sepupuku adalah satu sisi dimana manajemennya akan menaikkan biaya kuliah lebih tinggi dari sebelumnya. Sedangkan sisi lain dari munculnya UU-BHP adalah sepertinya akan terbentuk "Perang Tarif Murah" antar satu universitas dengan universitas lainnya baik negeri maupun swasta untuk mendapatkan calon mahasiswa ternyata tidak diperhatikan oleh beliau ataupun mahasiswa lainnya, dimana biaya kuliah akan diturunkan seperti halnya perang tarif operator seluler yang berlomba-lomba obral harga untuk mendapatkan pelanggan. Hanya saja untuk menciptakan kondisi tercetusnya perang tarif memang butuh strategi tersendiri. Sepertinya tulisan ini mulai bias kesana kemari...
Diakhir diskusi saya dengan sepupu saya, kami menganalisa bagaimana seandainya UU-BHP juga diterapkan pada SD, SMP dan SMA Negeri? Apakah timbul pro-kontra juga seperti diperguruan tinggi? Yang jelas UU-BHP tidak berpengaruh besar bagi pendidikan swasta, selagi perang tarif pendidikan murah tidak tercetus. Seandainya hal itu terjadi, program Pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis pun bisa menjadi kendala yang serius atau mungkin bisa jadi 'alasan' Pemerintah kita untuk menghemat keluarnya uang rakyat agar bisa digunakan dalam proyek-proyek yang menguntungkan. Apapun itu isyunya, kita harus lebih teliti membuka mata dan telinga.

Monday, February 23, 2009

Update Baru

Assalamu'alaikum.

Karena saya sudah tidak lagi mendokumentasikan aktifitas di SMP Muhammadiyah 1 Nunukan, dan 'aprentis' saya ternyata masih belum mengerti sistem blogspot (biasalah.. Masih Rookie dan baru beberapa bulan belajar internet), sehingga blog ini menjadi tidak ter-update secara rutin lagi.

Agak mubazir juga rasanya untuk membiarkan blog ini tidak terurus, apalagi kontrak khusus dengan penyelenggara iklan Google Adsense sudah disetujui untuk blog ini, padahal sangat jarang sekali Google Adsense memberikan persetujuan kontrak iklan dengan blog berbahasa indonesia walaupun anda datang langsung kesitus Google Adsense dan mengajukan permohonan. Entah apa alasan Google Adsense menerima blog ini, tapi memang mubazir sekali jika dibiarkan. Bayangkan saja, dengan 1 (satu) kali klik iklan Google Adsense saja saya mendapatkan bagi hasil mulai dari Rp.550,- sampai Rp.1.900,- tergantung posisi dan model iklan yang di klik oleh pengunjung yang datang, sedangkan pengunjung blog ini sewaktu masih aktif di update, rata-rata perharinya 10 sampai 20 pengunjung yang datang.

Untuk itu, blog ini akan saya hidupkan kembali tetapi dengan isi publikasi yang berbeda namun masih dalam kategori Pendidikan, sedangkan posting yang lama tetap dipertahankan walaupun kelihatannya saat ini agak 'konyol' tetapi anggap saja itu adalah informasi tambahan.

Wassalamu'alaikum.